Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah provinsi. Instansi ini bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur melalui Sekretaris Daerah Provinsi.
Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 48.033 km² dengan jumlah penduduk 41,9 juta jiwa, terdiri dari 38 Kabupaten & Kota. Surabaya sebagai ibu kota provinsi juga menjadi pusat pelayanan kesehatan rujukan tertinggi.
Visi: Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Sehat, Mandiri, dan Berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
Misi:
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Kepala Dinas, membawahi Sekretariat dan empat bidang teknis:
Selain itu terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati dan UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2024 mencapai 75,35, usia harapan hidup 75,07 tahun, dan prevalensi stunting turun menjadi 6,02%.